Selasa, 16 Juni 2009

Badai Itu Bernama UNAS


Bagaikan badai yang bergelora di pagi hari, demikian berita di jawa pos 01 Juni 2009 tentang 19 SMA di tanah air tidak lulus Unas 100 %. Belum reda kepedihan hati mendengar tragedi ini, besoknya ada berita 33 sekolah di tanah air terbukti melakukan pelanggaran Unas (Jawa pos 02 Juni 2009). Semua yang terlibat dalam proyek besar Unas pada sibuk, saling tuding, saling menyalahkan. Bahkan tragedy ini menjadi bahan bagi para politikus untuk saling serang.

Gajah bertarung dengan gajah pelanduk mati di tengah tengah. Mungkin pribahasa inilah yang cocok untuk menggambarkan keadaan siswa yang tidak lulus Unas. Sementara para elit berpolemik tentang siapa yang disalahkan dalam kasus ini, siswa terkatung-katung nasibnya. Mereka yang saat ini telah mendaftar bahkan diterima di lembaga pendidikan baik negeri maupun swasta membutuhkan kepastian nasib kelulusan mereka.

Siapa yang paling bertanggung jawab dalam masalah ini. Sebagian besar orang berpendapat Pemerintahlah yang harus bertanggung jawab penuh atas kejadian ini. Sebab pelaksanaan Unas dari awalnya telah penuh dengan kontroversi. Banyak pihak – pihak yang menentangnya. Mulai dari siswa sebagai obyek, guru yang merasa dirampas haknya serta para pemerhati pendidikan mereka kompak menentang pelaksanaan Unas. Tetapi dengan semangat falsafah “ Meskipun anjing menggonggong khafilah tetap berlalu “ Unas tetap dilaksanakan. Dalam hal ini pemerintah menunjukan arogansinya. Pendapat dan masukan dari praktisi dan pemerhati pendidikan dianggap sebagai angin lalu. Kini ketika semua peyelewengan terjadi, maka pemerintah seakan kebingungan menentukan pemecahan dari masalah yang ada. Dengan arogan lagi beberapa birokrat menyatakan akan diadakan “Unas ulang “ untuk sekolah yang kelulusannya tidak 100 %. Unas ulang merupakan solusi yang menimbulkan masalah baru.

Pengulangan unas karena kecurangan adalah bentuk ketidakadilan bagi siswa lain yang juga tidak lulus tapi tidak mendapatkan hak istimewa itu. Jika pengulangan ini karena kesalahan tehnik, seperti rusaknya soal, Lembar Jawaban Komputer, atau karena bencana alam, maka hal itu bisa diterima banyak pihak. Itupun pengulangan hendaknya dilakukan pada mata pelajaran yang tidak dapat dilaksanakan itu, dan bukan semuanya. Tetapi jika kegagalan itu terbukti karena kecurangan, maka hal ini merupakan bentuk hukuman yang tepat bagi pelaku kecurangan. Kecurangan tidak akan bisa dilakukan hanya oleh pihak panitia, guru atau pengawas, tetapi pasti juga melibatkan siswa, jadi jika akhirnya siswa pelaku kecurangan tidak lulus, itu sudah menjadi resiko bagi dia. Kita bisa bayangkan berapa besarnya biaya yang akan dikeluarkan oleh Negara hanya untuk meluluskan mereka yang telah nyata melakukan kecurangan (menerima jawaban lewat sms).

Kecurangan tidak akan terjadi bila Unas tidak digunakan sebagai standart kelulusan. Alasan inilah yang selalu di pakai untuk melegalkan segala kecurangan yang terjadi. Walaupun sebenarnya Unas sudah dapat disiapkan lebih awal, bahkan hampir semua sekolah mempunyai program persiapan Unas lewat bimbingan belajar, atau try out yang sering diadakan baik oleh pihak sekolah maupun Dinas pendidikan setempat. Tetapi karena dari awal sudah ada persiapan dan niat untuk curang, maka sarana yang ada hanya digunkan sebgai sebuah formalitas. Banyak kenyataan suatu sekolah tidak lulus 100 % dalam try out, tetapi lulus 100 % dalam Unas. Jadi kegagalan Unas kali ini bukanlah 100 % kegagalan pemerintah, tetapi ini merupakan kegagalan kita semua. Dan dengan besar hati kita harus mengatakan bahwa Unas memang sebuah kontroversi.

Penyelewengan Unas sebenarnya sudah dapat di ketahui dari tahun-tahun awal pelaksanaan Unas. Tidak bervariasinya jawaban yang benar dan Nilai Unas (NUN) di suatu sekolah sebetulnya sudah dapat digunakan sebagai indikasi awal bahwa ada penyelewengan. Tetapi budaya ABS (asal bapak senang) rupanya telah mendarah daging dalam dunia pendidikan, sehingga bukan pihak panitia penyelenggara saja yang melakukan pelanggaran, tetapi pihak-pihak lain juga melibatkan diri untuk mengamankan lulus 100 %. Karena dengan kelulusan 100 % maka para bapak akan senang, dan juga kredibelitas sekolah di mata masyarakat akan meningkat.

Diakui atau tidak pelaksananan Unas selama ini telah mencetak generasi pembohong. Siswa tidak lagi peduli dengan kejujuran, tetapi mereka menghalalkan semua cara untuk lulus, salah satunya dengan melakukan kebohongan dan kecurangan. Dengan tidak bermaksud menyinggung siapapun, marilah kita ambil hikmah dari kejadian ini. Yang Maha Kuasa berkenan memperingatkan kita lewat kejadian ini, bahwa kecurangan dan kebohongan telah menjadi konsusmsi legal bagi generasi kita lewat pelaksanaan Unas. Mari kita renungkan semua hal yang telah terjadi tanpa harus mencari-cari pembelaan diri dan mencari kambing hitam atas kejadian ini. Sambil mencari solusi ysng baik demi kemajuan pendidikan tanah air.

Mari kita cari jalan tengah dari masalah ini. Unas tetap diadakan sebagai standartisasi pendidikan tetapi bukan sebagai penentu kelulusan Nilai yang diperoleh dari Unas tetap akan menjadi acuan dan syarat bagi Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB). Dengan demikian siswa tetap akan berjuang untuk mendapatkan nilai yang baik, supaya dapat ikut SPMB. Disamping itu bagi siswa yang akan bekerja maka nilai NUN juga dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan bahkan persyaratan untuk diterima bekerja. Bila hal ini dilaksanakan maka mutu kelulusan akan lebih baik, karena siswa secara tidak langsung akan terpacu untuk memperoleh NUN yang tinggi.

Kembalikan hak kelulusan pada sekolah (guru). Yang tahu tentang kwalitas diri siswa adalah gurunya. Sangat tidak adil apabila ada siswa yang sehariannya pintar, tetapi karena sesuatu hal, sakit misalnya pada waktu mengikuti Unas, dan hal ini menyebabkan dia memperoleh nilai jelek dan tidak lulus. Dan menjadi sebuah kontroversi bila siswa yang kesehariannya tidak pintar tapi karena curang dan mandapatkan bantuan jawaban akhirnya lulus dengan NUN yang baik. Oleh sebab itu memakai NUN sebagai standart kelulusan merupakan hal yang perlu dikaji ulang. Dengan besar hati hendaknya pemerintah dapat mengevaluasi kembali pelaksanaan UNAS. Kembalikan kedaulatan guru untuk meluluskan siswanya. Dengan kembalinya hak kelulusan pada guru, maka kegiatan sistematis untuk mencurangi Unas akan terminimalisir dengan sendirinya.

Kegagalan Unas kali ini hendaknya menjadi sebuah pelajaran yang baik bagi kita semua. Siswa-siswa Indonesia adalah pemegang medali olimpiade internasional untuk semua mata pelajaran yang di lombakan. Di mata dunia siswa kita mempunyai martabat yang tinggi. Hendaknya momen ini menjadikan kita sadar bahwa anak Indonesia adalah anak-anak berkualitas. Jangan ajari mereka untuk curang dan berbohong. Stop sampai disini tragedy ini. Dengan besar hati dan lapang dada mari kita benahi ulang masalah pendidikan kita.










Tidak ada komentar:

Posting Komentar